Marwan Nilai Deklarasi Perdunu di Banyuwangi Tidak Perlu Diributkan

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasompang. Foto : Andri/Man
Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) Indonesia mendeklarasikan keberadannya di Kota Banyuwangi, Jawa Timur. Meskipun bernama persatuan dukun, namun pengurusnya tidak melakukan kegiatan negatif yang merugikan masyarakat. Sebaliknya persatuan tersebut merupakan tabib yang membantu meyembuhkan penyakit-penyakit secara tradisional.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasompang menilai, Perdunu yang dideklarasikan di Kota Bayuwangi tidak dapat diputuskan sebagai sesuatu kegiatan negatif. Ia mengatakan persatuan tersebut merupakan tabib dengan menggunakan pengobatan secara tradisional serta bertumpu pada doa-doa kepada Allah SWT.
“Saya kira yang dimaksud itu sebetulnya tabib, yang bertumpu pada doa-doa kepada Allah SWT itu merupakan pengobatan selain medis,” kata Marwan dalam keterangan pers kepada Parlementaria, Rabu (10/2/2021).
Lebih lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan, deklarasi Perdunu akan menjadi polemik apabila tujuannya menjerumuskan masyarakat kearah yang negatif. Ia menuturkan dukun bukan sesuatu yang baru di Indonesia tetapi sudah lama.
“Jika persatuan Perdunu itu bertujuan untuk membantu dan melindungi masyarakat kenapa tidak? Saya kira tidak perlu dibesar-besarkan dan menjadi polemik, dari dulu juga dukun sudah ada kan tidak semuanya berbuat jahat, untuk itu jangan menganggap perdukunan sebagai syirik dan perbuatan jahat,” pungkasnya. (tn/sf)